LAPORAN KEGIATAN
    27 April 2010

    Evaluasi Triwulan I Tahun 2010 Program Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF 2006-2010

    Tidak ada pesta yang tak usai. Program Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF pun kini telah memasuki masa berakhirnya. Seperti halnya dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah RI melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat evaluasi Program Kerjasama Pemerintah RI-UNICEF tahun anggaran 2006-2010.

    Rapat evaluasi yang kali pertama dilakukan di tahun 2010 ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk mendapatkan laporan pelaksanaan program-program daerah selama Januari-Maret/April 2010 yang sumber pendanaannya berasal dari Kerjasama Pemerintah RI-Unicef. Kedua, menyepakati isu dan masukan dari daerah yang perlu diakomodasi oleh tim di pusat.
    Kegiatan diikuti oleh tidak kurang dari 40 orang. Sebanyak sembilan perwakilan Bappeda seluruh Indonesia, beberapa perwakilan dari Unicef Indonesia, serta pemateri dan undangan dari Kementerian/Badan di Pusat berkumpul selama dua hari dari tanggal 26 - 27 April 2010 di Hotel Parama, Cisarua - Kabupaten Bogor. Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Binar dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri dan Ibu Yosi dari Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Bappenas.

    Banyak sekali masukan dan usulan yang terjaring. Beberapa isu yang layak diperhatikan diantaranya adalah:

    o    Penutupan Kantor Field Office Unicef di Bandung yang berakibat pada kurangnya fasilitasi dan koordinasi teknis antara UNICEF Pusat dengan Provinsi Jabar

    o    Baru tersusunya Annual Work Plan Prov. Jabar pada bulan Maret 2010

    o    Tingginya frekuensi mutasi pejabat-pejabat di daerah

    o    Kurangnya sinkronisasi antara forum perencanaan pemerintah dan Unicef akibatnya cost sharing menjadi tidak sesuai, terlalu kecil, bahkan tidak ada. Dari sisi pembiayaan, hal ini menyebabkan tumpang tindih atau duplikasi

    o    Belum adanya jaminan suatu kab/kota akan melaksanakan replikasi setelah Unicef ‘meninggalkan’ wilayah tersebut

    o    Belum adanya sinkronisasi jadual pelaksanaan monev dari Pusat-Provinsi-Kab/kota

    o    Pentingnya kemampuan menyusun dokumen (ToR, RAB, SPJ) untuk menghindari keterlambatan pengajuan dana, keterlambatan pelaporan dan SPJ, serta menjaga kualitas pelaksanaan program

    Acara ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut yang diolah dari masukan-masukan peserta rapat untuk seterusnya disampaikan oleh Ditjen Bina Bangda, Kemendagri kepada Bappenas dan Unicef agar menjadi masukan dalam perencanaan Program Kerjasama Pemerintah RI-Unicef tahun anggaran 2011-2015. FD

WES RI-UNICEF © 2009 Home | Kegiatan | Link |  Download | Sitemap