KUMPULAN KLIPING BERITA SEPUTAR WES
    20 November 2009

    Banyak Anak Indonesia Belum Nikmati Hak Dasar

    VIVAnews - Masih banyak anak di Indonesia yang belum menerima secara utuh hak dasar mereka, yaitu gizi yang cukup dan bersekolah. Selain itu kesenjangan kesejahteraan anak di Jawa dengan yang di luar Jawa masih terasa besar.

    Demikian menurut penilaian Kepala Perwakilan Badan PBB untuk Hak-Hak Anak (UNICEF) untuk Indonesia, Angela Kearney. "Banyak hak anak di Indonesia yang belum dipenuhi, misalnya 20 persen anak di Indonesia tidak punya akses air bersih dan lebih dari 40 persen anak tidak punya kesempatan untuk bersekolah di Sekolah Dasar," kata Kearney.

    "Kondisi tersebut sangat menyedihkan," lanjut Kearney. Penilaian itu dia ungkapkan dalam acara peringatan Hari Anak Sedunia dan 20 tahun konvensi hak-hak anak sekaligus peluncuran buku panduan mengenai hak asasi anak di Jakarta, Jumat 20 November 2009. Acara itu diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Komisi Eropa dan UNICEF di Jakarta
     
    Kearney memperhatikan bahwa masih banyak anak di Indonesia yang kesulitan mendapat akses air bersih dan kesempatan bersekolah. Selain itu, seperempat dari jumlah anak-anak Indonesia di bawah usia lima tahun mengalami kekurangan gizi dan tidak mendapat Air Susu Ibu (ASI).

    Padahal, ASI merupakan asupan penting bagi perkembangan mereka. Selain itu, sepertiga bayi-bayi di Indonesia lahir tanpa dibantu tenaga profesional yang ahli dalam membantu proses persalinan. Bahkan, sekitar 18 persen ibu di Indonesia meninggal di masa kehamilan atau saat melahirkan.

    Kearney juga menjelaskan bahwa ada perbedaan kondisi yang diterima oleh anak-anak di suatu daerah dengan anak-anak di daerah lain. \"25 persen anak di Papua mendapat imunisasi. Padahal di Jogjakarta, sudah 95 persen anak yang mendapat imunisasi,\" kata Kearney.

    Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, UNICEF siap melanjutkan kerja sama dengan pemerintah Indonesia dan masyarakat lokal agar hak-hak anak dihormati di setiap tingkat masyarakat.

    Meski masih banyak hal mengenai perlindungan anak yang harus diperhatikan, UNICEF juga mencatat beberapa kemajuan yang berhasil dicapai pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan anak setelah Indonesia meratifikasi konvensi hak-hak anak pada 1990.

    Pencapaian tersebut, kata Kearney, adalah jumlah kematian di bawah usia lima tahun turun dari separuh setelah ratifikasi konvensi. Anak-anak Indonesia pun sudah bebas dari penyakit polio sejak 2006 dan 90 persen anak-anak tingkat Sekolah Dasar bebas dari penyakit.

    Kemajuan tersebut antara lain bisa dicapai berkat adanya Undang-Undang baru yang memuat kewajiban untuk mendaftarkan anak ke SD dan juga karena upaya proteksi anak dijadikan agenda utama nasional.

    UNICEF juga berharap agar kematian ibu dan anak bisa benar-benar dihapuskan pada awal tahun depan. "Semoga prinsip-prinsip kovensi PBB itu sendiri bisa mendorong upaya perlindungan anak dari Aceh sampai Merauke, dari Tarakan sampai Kupang," kata Kearney.

    sumber: vivenews

WES RI-UNICEF © 2009 Home | Kegiatan | Link |  Download | Sitemap