Seberapa sehat sebuah lingkungan dapat diindikasikan dari sesehat apa sarana sekolahnya. Sebagai tempat dihabiskankannya waktu terbanyak kedua setelah tempat tinggal, lingkungan sekolah memegang peranan penting dalam memberikan pengalaman langsung kepada murid-murid tentang praktek hidup bersih dan sehat. Dengan kata lain, usaha penyehatan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari usaha penyehatan sekolah, demikian sebaliknya usaha penyehatan sekolah memiliki dampak langsung bagi kualitas lingkungan di sekitarnya.
Kendati selama ini usaha penyehatan sekolah telah berlangsung namun dampaknya dirasakan masih kurang bergaung. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum terkonsolidasinya upaya-upaya yang ada. Menindaklanjuti hal tersebut, Pokja AMPL – bekerjasama dengan Plan Indonesia dan WES UNICEF - mengadakan Lokakarya Penyusunan Grand Design Sanitasi Sekolah (30/06/2010) di Hotel Manhattan Jakarta.
Berbagai pihak dari beragam pemangku kepentingan hadir dalam acara ini. Mereka yang berkesempatan hadir diantaranya dari pemerintah pusat (Bappenas, Kemendiknas, Kemenkes, dan Kemenag), perwakilah agensi dan LSM (Plan, Unicef, WHO, WVI, MercyCorps, WSP, USDP, dsb), serta dari pemerintah daerah (Kab. Kebumen, Kota Malang, dll).
Nugroho Tri Utomo, Kasubit Air Minum dan Air Limbah Bappenas, dalam sambutan pembukanya kembali menggarisbawahi bahwa lokakarya ini bukan untuk menyeragamkan cara pandang dalam pengelolaan sanitasi sekolah namun lebih kepada upaya memanfaatkan sebanyak mungkin keragaman pendekatan yang pelaku-pelaku sanitasi sekolah miliki.
Sementara dalam sambutan kedua yang disampaikan oleh Ariani, Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Pusat, Kemendiknas, disorot tentang pentingnya kualitas sanitasi sebagai sarana penanaman perilaku hidup bersih dan sehat pada anak dalam tujuannya menunjang kualitas belajar anak. Ditambahkan, diharapkan agar UKS menjadi payung upaya pelayanan kesehatan di sekolah.
Untuk menjaring pendapat dan masukan maka dipresentasikan materi tentang “Hasil Pemetaan Program Sanitasi Sekolah di Indonesia” dan “Usulan Draft Grand Design Sanitasi Sekolah” oleh Fany, Sekretariat WES Unicef.
Diskusi berlansung hangat. Topik yang diangkat mulai dari hal-hal mendasar seperti perlunya kesepakatan ruang lingkup dan definisi sanitasi sekolah, acuan kebijakan, tujuan penggunaan dan status legal Grand Design Sanitasi Sekolah, komponen inti sanitasi sekolah, hingga operasional seperti kelembagaan penggerak sanitasi sekolah di daerah, membangun pola kemitraan, dan aspek pembiayaan.
Disepakati bahwa Grand Design ini merupakan panduan global untuk semua pihak akan melakukan pembangunan sanitasi sekolah di Indonesia, sifatnya fleksibel namun dapat dijadikan pegangan bagi penggunanya. Sebagai rencana tindak lanjut kegiatan ini disepakati untuk membuat narasi dari masing-masing bagian Grand Design, diawali dengan narasi pedoman umum kemudian dilanjutkan dengan penyusunan juklak dan juknis pelaksanaan sanitasi sekolah. FD